Suara.com - Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F. Sompie mengungkapkan, masih mencari bukti pendukung terkait keterangan Agustinus Tai Hamdani soal kemungkinan ada tersangka lain yang diduga ikut membunuh bocah cilik Engeline Margriet Megawe, alias Angeline.
"Penjelasan AG tentu sangat mengembirakan bagi penyidik. Namun demikian penyidik tidak berhenti pada keterangan AG saja, kami masih mencari bukti lainnya," ungkap Ronny di Maolda Bali, Denpasar, Senin (22/6/2015).
Ronny juga menjelasakan, keterangan AG akan menjadi alat bukti terdakwa dipersidangan pengadilan nanti.
"Kita masih harus mencari penguatan bukti yang lain. Seperti keterangan saksi, kemudian keterangan ahli, bukti surat, dan petunjuk-petunjuk yang bisa diperoleh serta jejak-jejak yang ditemukan,"ungkapnya.
Dia mengakui, kalau pengakuan Agus ini sudah dianggap sebuah kemajuan penyidikan.
Seperti diketahui, Agus hingga saat ini masih ditetapkan sebagai tersangka tunggal pelaku pembunuhan.
Sementara Margriet Christina Megawe alias Margaret, yang diakui Agus sebagai pembunuh Angeline, hanya ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak.
Agus sempat menyebutkan kalau Margaret yang menyuruhnya untuk mengubur jenazah korban.
Angeline dikabarkan menghilang sejak 16 Mei 2015 oleh Margaret. Seperti diketahui Angeline, bocah kelas II SDN 12 Sanur, ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di belakang kandang ayam di rumah ibu angkatnya Margaret di Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar, pada Rabu 10 Juni 2015lalu. (Luh Wayanti)