Himpunan Simbol Bali Bawa Bukti Ada Dalang Pembunuh Angeline

Siswanto Suara.Com
Senin, 22 Juni 2015 | 13:23 WIB
Himpunan Simbol Bali Bawa Bukti Ada Dalang Pembunuh Angeline
Himpunan Simbol Bali mengunjungi Polda Bali, Senin (22/6/2015), untuk mendesak polisi segera menemukan dalang pembunuh Engeline Margriet Megawe (Angeline), Senin (22/6/2015). [suara.com/Luh Wayanti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Himpunan Simbol Bali mengunjungi Polda Bali, Senin (22/6/2015), untuk mendesak polisi segera menemukan dalang pembunuh Engeline Margriet Megawe (Angeline). Himpunan Simbol Bali merupakan kumpulan budayawan, tokoh masyarakat, dan para advokat.

"Kami tadi membawa bukti-bukti sekunder bahwa tersangka Agus (Agustinus, mantan pembantu) ini tidak sendirian. Kami tadi mendesak Polda Bali untuk segera menyelesaikan kasus ini," kata Koordinator Simbol Bali Made Suardana usai bertemu Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie di Denpasar.

Himpunan Simbol Bali menyatakan tidak takut dengan berbagai ancaman, bahkan gugatan dari pengacara ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe (Margaret).

"Kami siap bela Angeline. Apalagi sampai ada ancaman, kita akan hadapi. Kita punya data legal opinion," katanya.

Himpunan tersebut tadi bertemu Kapolda sekitar satu jam. Kapolda, kata Suardana, mengapresiasi dukungan Himpunan Simbol Bali.

"Kapolda berjanji data yang kami berikan akan menjadi acuan, akan ditindak lanjuti dalam pengungkapan kasus ini," katanya.

Himpunan Simbol Bali pengungkapan kasus Angeline bisa dilakukan secara transparan sehingga publik tidak menduga yang tidak-tidak.

"Kami baru dibentuk pada Juni ini. Kami akan terus mengawal kasus Angeline sampai tuntas," katanya.

 Angeline diadopsi Margaret sejak umur tiga hari pada 2007. Sejak itu, Angeline belum pernah bertemu orangtua kandung, Hamidah dan Rosidik.

Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu rumah Angeline, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan. Kedua, Margaret, jadi tersangka kasus penelantaran anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI