Suara.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2009-2014 Ali Masykur Musa mengunjungi KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2015).
Dia membantah kedatangannya untuk membahas kerugian negara akibat dugaan kasus korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji yang telah menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali menjadi tersangka.
"Tidak, saya bertemu pimpinan KPK tidak untuk membahas kasus apapun, cuma silaturahmi saja," kata Ali.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Suryadharma menjadi tersangka pada Mei 2104. Namun, hampir setahun lebih, KPK belum memastikan berapa kerugian negara dari kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.
Mantan Ketua Umum PPP tersebut diduga menyalahgunakan wewenang dengan melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri melalui dana ibadah haji yang menelan angka sebesar Rp1 triliun.