Suara.com - Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie menyebutkan, bahwa pihaknya saat ini telah mengkaji keterangan terakhir Agustinus Tai Hamdani, tersangka kasus pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline).
Agus dalam keterangan terakhir mengaku ada orang lain yang diduga terlibat dalam pembunuhan Angeline.
"Keterangan dari salah satu tersangka berkaitan dengan kematian korban, dimana dia menyebutkan ada orang lain yang menurut bersangkutan terlibat. Kami sedang menyelidik dan membuktikan pernyataan tersangka," ungkap Ronnu di Mapolda Bali, Denpasar, Senin (22/6/2015).
Ronny menegaskan, pihaknya saat ini sedang membuktikan keterangan tersangka apakah itu benar apa bohong.
"Kami berusaha membuktikan pernyataan tersangka dengan kajian alat deteksi kebohongan. Informasi yang diberikan tersangka itu dalam bentuk BAP pada saat pemeriksaan terakhir," jelasnya.
"Setelah apa yang dinyatakan tersangka, kemudian kita kaji kembali sesuai dengan hasil pemeriksaan kedokteran forensik terhadap jenazah korban," jelasnya.
Penyidik lantas mencocokan dengan hasil awal temuan jenazah yang digali dari sebuah lubang di rumah Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Agus sempat menyebut kalau ibu angkat korban, Margriet Christina Megawe alias Margaret yang membunuh Angeline.
Agus juga menyebutkan bahwa Margaret ibu angkat Angeline itu yang menyuruhnya untuk mengubur jenazah korban.
Bahkan laki-laki asal Sumba itu menyatakan, bahwa dia sempat disuruh memperkosa Angeline saat anak kelas II SD itu sedang sekarat.