Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Palembang terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun 2015.
Berdasarkan keterangan Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (22/6/2015), sebenarnya penggeledahan tersebut sudah berlangsung kemarin di rumah Politisi PDI Perjuangan Bambang Karyanto, Rumah Politisi Gerindra Syamasudin Fei, Rumah Kepala Bappeda Muba Faisyar dan juga termasuk rumah Bupati Muba, Pahri Azhari.
Menurutnya dari aksi penggeledahan tersebut, penyidik KPK sudah berhasil menyita sejumlah dokumen yang diyakini bisa membantu dalam proses penyidikan selanjutnya dalam perkara yang melibatkan unsur legislatif dan eksekutif di pemerintahan daerah Muba tersebut.
"Dari lokasi, tim menyita sejumlah dokumen untuk kepentingan penyidikan," tambah Priharsa
Seperti diketahui, Tim penyidik KPK berhasil mengungkap praktik tindak pidana korupsi yang diduga bukan hanya baru kali ini terjadi.
Penangkapan terhadap delapan orang dalam operasi tangkap tangan pada Jumat hingga Sabtu (20/6/2015) dini hari lalu, Tim penyidik KPK berhasil menyita uang Rp2,56 miliar yang ditaruh dalam sebuah tas berwarna merah marun.
Saat ini pun pihak KPK masih terus mendalami kasus tersebut, untuk mengembangkannya lebih jauh terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Pasalnya, kasus yang terbongkar atas laporan masyarakat tersebut diketahui tidak hanya terjadi satu kali.