Suara.com - Para saksi kasus dugaan penelantaran terhadap Angeline melakukan 11 adegan dalam prarekonstruksi yang digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jalan Sedap Malam, Denpasar, Senin (22/6/2015).
Sekitar pukul 9.30 WITA, para saksi memasuki rumah Engeline Margriet Megawe (Angeline). Kemudian, sekitar pukul 11.00 WITA mereka keluar dari rumah tersebut.
Juru bicara sekaligus pendamping hukum dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, Siti Sapurah mengatakan, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ada 11 adegan yang diperagakan.
Selain memukul, diperagakan pula adegan menjambak dan menyeret korban Engeline Margriet Megawe (Angeline).
Ketiga saksi itu diantaranya, Frangky A. Maringka, Yuliet Christien dan, Lorraine I. Soriton yang merupakan kerabat dan mantan pekerja Margaret.
"Berdasarkan BAP ada 11 adegan. Beberapa adegan berada di lantai dua. Di sana ada adegan pemukulan, si tersangka mejambak Angeline, dan masih banyak adegan lainnya," ujar Siti.
Prarekonstruksi juga digelar di bawah, dekat tempat mayat Angeline dikuburkan.
"Sebelas adegan itu yang diambil cuma yang penting-penting saja," lanjut Siti.
Perempuan yang akrab dipanggil Ipung ini menjelaskan, jika acara tersebut merupakan gelar prarekonstruksi atas kasus penelantaran anak.
"Gelar perkara ini untuk kasus penelantaran dan penganiayaan terhadap Angeline yang dilakukan oleh Margaret," pungkasnya. (Luh Wayanti)