Suara.com - Polda Bali mengelar prarekontruksi kasus penelantaran anak yang dilakukan oleh ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe alias Margaret, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jalan Sedap Malam, Denpasar, Senin (22/6/2015).
Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, prarekontruksi ini upaya untuk mendapatkan bukti yang sah dan untuk mencocokkan keterangan saksi dengan tersangka.
"Seperti kita tahu gelar prarekontruksi ini bertujuan mencocokkan keterangan saksi dan tersangka," jelas Ronny di Mapolda Bali, Denpasar, Senin (22/6/2015).
Ronny menambahkan, bila prarekontruksi kasus penelantaran anak ini akan dipimpin oleh Direktur Reserse Umum (Direskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Kombes Pol Bambang Yogiswara.
"Prarekontruski ini menyesuaikan keterangan yang diperoleh terakhir oleh penyidik,"paparnya.
Saat ini dari pantauan suara.com, terlihat saat ini di TKP tiga orang saksi dari Balikpapan sudah mendatangi rumah Angeline sejak pukul 09.00 WITA.
Tiga orang saksi itu merupakan kerabat dan mantan pekerja Margaret yang dibawa oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Para saksi, yakni Frangky A. Maringka, Yuliet Christien dan Lorraine I. Soriton.
Lorrainepernah tinggal bersama Margaret selama 5 bulan, sementara Frangky A. Maringka, Yuliet Christien menjadi pekerja ibu angkat Angeline selama tiga bulan.
Sejak tanggal 17 Juni tiga orang itu datang ke Bali untuk menjadi untuk menjadi saksi yang memberatkan Margaret. (Luh Wayanti)