Suara.com - Jumlah saksi untuk kasus pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline) dan penelantaran anak semakin bertambah, yang sebelumnya hanya 37 orang kini menjadi 51 orang.
Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, jika saat ini saksi untuk kasus pembunuhan Angeline ada 28 orang saksi.
"Dari 26 saksi, dan 2 orang itu dari ahli," terang Ronny di Mapolda Bali, Denpasar, Senin (22/6/2015).
Sementara untuk saksi kasus penelantaran anak ada 23 orang saksi. Sebelumnya saksi untuk penelantaran anak ini hanya 12 orang.
"Untuk saksi penelantaran anak ini sudah ada 23 orang," ujanya lagi.
Ronny menyebutkan, saksi-saksi itu tidak hanya orang yang berada di lokasi atau yang pernah tinggal di rumah Angeline, tetapi juga ada saksi ahli.
Seperti diberitakan, saat ini Margriet Christina Megawe alias Margaret, ibu angkat Angeline ditetapkan sebagai tersangka atas penelantaran anak. Sementara yang menjadi kasus pembunuhan bocah kelas II SD yaitu Agustinus Tai Hamdani mantan pembantu Margaret.
Ronny menerangkan, pihaknya saat ini masih mendalami kasus yang menimpa anak kandung dari Rosidik dan Hamidah.
"Kami akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas,"pungkasnya
Pada 16 Mei 2015, Angeline dikabarkan menghilang oleh Margaret pada pukul 15.00 Wita di rumahnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar.