Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap agar kaum perempuan dapat mengisi kursi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Emerson Yuntho menilai perempuan memiliki kapasitas dalam hal pengawasan korupsi.
"Kita dorong, karena kita menganggap perempuan tidak dapat dilepaskan dari permasalahan ini. Perempuan memiliki peran penting untuk pengawasan, di samping tentunya selama ini banyak menjadi korban korupsi juga," kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Emerson Yuntho, di kantornya Jakarta Selatan, Minggu (21/6/2015).
Dikatakan Emerson, kaum perempuan, saat ini, amat berpeluang bertarung dalam proses pemilihan pimpinan KPK. Apalagi, telah ada 11 perempuan yang telah mendaftar sebagai calom pimpinan KPK.
Dan kemungkinan, jumlah pendaftar dari kalangan perempuan akan terus bertambah sampai batas akhir pendaftaran pada Rabu (24/6/2015) mendatang.
"Ini yang kita dorong saat diskusi dengan Pansel KPK, sampai saat ini baru sebelas, dan saya yakin akan bertambah, jadi besar kemungkinan latar belakang perempuan mengisi posisi pimpinan KPK," kata Eson.
Menurut data terakhir dari Pansel KPK sejak Sabtu (20/6/2015) kemarin, sudah ada sekitar 182 nama yang terdaftar sebagai Capim KPK. Sebanyak 11 di antaranya adalah perempuan. Dari data tersebut latar belakang profesi yang paling banyak berasal dari advokat, disusul PNS atau pensiuan, pegawai swasta, dan akademisi.