Korban yang saat itu dalam keadaan bingung dan takut, sempat menawarkan kepada supir agar mengambil semua harta bendanya.
"Sudah ambil saja semua harta saya, ada handphone dan atm, tapi jangan sakiti saya," ujar NA.
Tapi, supir menolak. "Saya tidak perlu harta kamu, saya cuma butuh badan kamu," ujar DAS seperti ditirukan NA.
Kasus ini sedang ditangani Polres Jakarta Selatan. Supir bejat sudah dibekuk dan sekarang ditahan di kantor polisi. Tersangka dikenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.