Suara.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali Nyoman Parta menilai monumen Angeline di Bali belum perlu dibangun dalam waktu dekat karena Polda Bali belum selesai mengungkap kasus pembunuhan terhadap anak angkat berusia delapan tahun itu.
“Ungkap kasus ini dulu, baru yang lain-lainnya menyusul,” kata Patra, Minggu (21/6/2015).
Ide membangun monumen Angeline digagas oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait. Arist mengatakan monumen tersebut dibangun untuk mengenang Angeline sekaligus lambang perlawanan terhadap kekerasan terhadap anak.
Menurut Patra yang mendesak untuk dilakukan sekarang ialah menuntaskan pengusutan kasus pembunuhan terhadap Angeline, khususnya mengungkap motif dan dalang pembunuhnya.
“Semua ini harus jelas, sekarang kasus itu masih belum jelas, kita belum tahu siapa dibalik pembunuhan ini. Pihak polisi belum mengetahui siapa yang menjadi pembunuhnya, dan kenapa anak ini dibunuh,” kata Nyoman.
Lagi pula, kata politisi PDI Perjuangan, membangun monumen tidak mudah dilaksanakan.
“Untuk membangun sebuah monumen itu harus ada lahan, belum lagi membuat patung, itu semua memerlukan dana. Angeline bisa dikenang dihati masyarakat, tidak perlu dengan monumen, karena sekarang ini masih mencari kejelasan,” katanya. (Luh Wayanti)