Suara.com - Sopir angkutan umum berinisial DAS, yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerkosaan karyawati berinisial NA, ternyata telah memiliki istri dan seorang anak.
Demikian dikatakan Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Aswin kepada suara.com, Minggu (21/6/2015).
"Untuk tersangkanya berinisial DAS berusia 21 tahun. Telah memiliki istri dan seorang anak," ujar Aswin.
Sebelumnya diberitakan bahwa DAS diduga memperosa NA di dalam angkutan umum nomor D 01 jurusan Ciputat-Kebayoran Lama pada Jumat (19/6/2015) sekitar pukul 00.30 WIB.
DAS sendiri telah ditangkap pada Sabtu (20/6/2015) sekitar pukul 22.30 WIB di depan restoran McDonald di jalan Ciputat Raya. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti sebuah angkot dan kunci roda.
Saat ini, polisi masih mengembangkan penyidikan atas kasus yang membuat was-was para pengguna angkot, utamanya kaum perempuan yang pulang kerja di malam hari.