Suara.com - Setelah memperkosa penumpang, NA, supir tembak angkot D01 jurusan Ciputat-Kebayoran Lama, DA, santai-santai saja. Dia terus menyupir untuk mencari uang.
Sampai akhirnya, DA dibekuk petugas Polres Jakarta Selatan. Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Aswin, kepada suara.com, Minggu (21/6/2015), mengatakan saat ditangkap, tersangka sedang menyupir.
"Polisi menangkap dia saat dia masih menyupiri angkot yang sama dengan angkot yang dia gunakan saat memperkosa," kata Aswin.
Aswin menambahkan tersangka ditangkap di depan restoran Mc Donald, Jalan Ciputat Raya.
Kasus perkosaan terjadi pada Jumat (19/6/2015) jam 00.30 WIB. Saat itu korban yang merupakan karyawati di daerah Gandaria City naik penumpang seorang diri dan dia duduk di samping supir.
Di tengah jalan, supir berusaha mengajak korban ngobrol sampai korban tidak nyaman. Korban pun minta turun sampai berkali-kali, tapi supir tidak mau menghentikan kendaraan.
Sampai akhirnya terjadi kasus itu. Korban diancam dengan senjata oleh supir tembak tersebut.
Saat ini, tersangka masih diperiksa di Polres Jakarta Selatan. Dia terancam kena Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.