Suara.com - Petugas Polres Jakarta Selatan sudah menyita sejumlah barang bukti kasus pemerkosaan yang dilakukan DA, supir tembak angkutan umum nomor D01 jurusan Ciputat-Kebayoran Lama, terhadap penumpang, karyawati berinisial NA, di dekat taman, Jalan TB. Simatupang, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Barang bukti yang disita, kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Aswin, kepada suara.com, Minggu (21/6/2015), antara lain, mobil angkot D01 nomor polisi B 1403 VTX, kemudian kunci roda dengan ujung pipih.
Sedangkan pisau yang dipakai tersangka untuk mengancam DA, sampai sekarang masih dicari.
Semua barang bukti, saat ini berada di Polres Jakarta Selatan.
Angkot yang digunakan dipakai tersangka untuk mengerjai korban, saat ini diberi garis polisi dan diparkir di halaman kantor Polres Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, mengatakan kasus tersebut terjadi pada Jumat (19/6/2015) sekitar jam 00.30 WIB.
Saat itu, korban baru pulang dari tempat kerja di daerah Gandaria, Jakarta Selatan.
Setelah melampiaskan nafsu bejat, pelaku kembali membawa korban dan menurunkannya di daerah Condet.
Kemudian, setelah turun, korban menghentikan taksi dan di dalam taksi dia menangis. Usai mengetahui situasinya, supir taksi pun mengantarkan NA ke kantor polisi untuk membuat laporan.
Tersangka DA sekarang sudah dibekuk dan dia sedang menjalani pemeriksaan.