Suara.com - Supir tembak angkutan umum nomor D01 jurusan Ciputat-Kebayoran Lama bejat, DA, berhasil ditangkap polisi. DA merupakan tersangka pemerkosa penumpang berinisial NA di dekat taman, Jalan TB. Simatupang, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Beberapa jam setelah kejadian, sopir diamankan, sekitar jam sembilan atau sepuluh pagi," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, Minggu (21/6/2015).
Kejadian tragis itu berlangsung pada Jumat (19/6/2015) sekitar jam 00.30 WIB. Setelah korban melapor polisi, petugas langsung melakukan visum.
"Visum jam tiga pagi, dari situ tidak berapa lama kemudian, sopir diamankan," kata Wahyu.
Wahyu mengatakan saat ditangkap petugas, supir tembak itu tidak melawan.
"Dia mengakui (perbuatannya)," kata Wahyu.
Seperti diberitakan sebelumnya, saat itu, di dalam angkot hanya ada supir dan korban. Korban duduk di samping supir. Supir ketika itu berusaha mengajak NA ngobrol.
Saat kejadian, korban berada di bawah ancaman pelaku.
"Pelaku menodongkan pisau di pinggang," kata Wahyu.
Tempat pemerkosaan, kata Wahyu, dilakukan di dalam angkot D01.