Pihak kepolisian telah menetapkan satu tersangka tunggal, yakni Agus, lelaki asal Sumba Timur. Hingga saat ini belum ada tersangka lainnya dalam kasus ini.
Keterangan tersangka yang sering berubah-ubah membuat kepolisan harus menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) dalam menguji kebenaran keterangan tersangka Agus. Sementara itu Margaret masih ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak. (Luh Wayanti)