Suara.com - Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, mengaku mendukung langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk bisa merevisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau sifatnya untuk perbaikan, kenapa tidak? Kalau memang undang-undang itu dirasakan bisa diperbaiki untuk kebutuhan semuanya, demi penegakan hukum di negeri ini, iya kan?" ujar Paloh, usai acara buka bersama DPP Partai Nasdem, di Jalan RP Soeroso, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (20/6/2015).
Namun begitu, Paloh menegaskan bahwa saat ini secara resmi, partainya masih melakukan kajian, apakah benar-benar akan menolak rencana revisi UU lembaga antirasuah itu atau tidak. Yang jelas secara pribadi, dia menegaskan mendukung UU tersebut direvisi.
"Ini sedang dikaji. Barang kali nanti, malam ini," kata Paloh.
Diketahui, saat ini nasib UU KPK tengah menjadi sorotan. Pasalnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sempat disebut tidak akan mendukung revisi UU tersebut. Namun itu berbeda dengan pernyataan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla yang cenderung mendukung adanya perbaikan.
"Tidak berbeda paham, tujuannya sama. Kadang-kadang ya, cara bicaranya beda. Tujuannya sama, perbaikan," tegas JK di tempat yang sama, saat mengomentari pandangan Presiden Jokowi.
Surya Paloh Setuju Saja Jika UU KPK Direvisi
Sabtu, 20 Juni 2015 | 21:04 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dari Pertemuan dengan Tersangka Korupsi Hingga MK, Alexander Marwata Kini Gugat UU KPK
14 November 2024 | 12:52 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI