Politisi PDIP dan Gerindra 'Bergandengan' di Kasus Korupsi Muba

Sabtu, 20 Juni 2015 | 17:13 WIB
Politisi PDIP dan Gerindra 'Bergandengan' di Kasus Korupsi Muba
Keterangan pers oleh pimpinan KPK terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota DPRD dan pejabat Pemkab Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, di Gedung KPK, Sabtu (20/6/2015). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rivalitas PDIP dan Partai Gerindra rupanya belum berhenti di ranah politik saja. Pasalnya kini, dua politisi dari dua partai yang bertarung cukup keras dalam Pemilu Presiden (Pilpres) pada Juli 2014 lalu, itu sama-sama terlibat dalam kasus korupsi yang berhasil diungkap penyidik KPK melalui operasi tangkap tangan(OTT) di Jalan Sanjaya, Kelurahan Alang-alang, Kotamadya Palembang, pada Jumat (20/6/2015) malam.

Dalam kasus ini, politisi PDIP yang berhasil ditangkap penyidik KPK adalah Bambang Karyanto yang menduduki kursi Ketua Komisi III DPRD Musi Banyuasin (Muba). Sementara politisi Gerindra yang ikut ditangkap adalah Adam Munandar, yang merupakan juga rekan Bambang di komisi yang sama. Saat ini, keduanya sudah berstatus tersangka, bersama dengan dua pejabat daerah Muba, yakni Syamsudin Fei yang adalah Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba, dan Faisyar yang adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muba.

Penetapan tersangka terhadap keempatnya sendiri dilakukan setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan intensif di Mako Brimob Polda Muba. Hingga akhirnya, ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk dapat menyimpulkan keempatnya melakukan tindak pidana korupsi berupa penyuapan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, hari ini dibawa ke Jakarta, sekitar pukul 13.40 WIB. Telah ditemukan dua alat bukti yang cukup dan diduga telah terjadi tindak pidana korupsi, di mana disimpulkan bahwa BK, AM, SF dan F ditetapkan sebagai tersangka," jelas Plt Pimpinan KPK, Johan Budi SP, saat konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (20/6).

Dalam OTT yang berhasil mengamankan delapan orang ini, KPK juga berhasil menyita uang sejumlah Rp2,56 miliar dalam bentuk pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 yang dibungkus dalam tas merah marun. Uang tersebut diduga berasal dari para kepala dinas Muba untuk diserahkan kepada anggota DPRD, agar pembahasan APBD Perubahan Muba tahun 2015 berjalan lancar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI