Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19/6/2015) malam hingga Sabtu (20/6) dini hari, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang berujung tertangkapnya delapan orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa penyuapan.
Dalam OTT yang berlangsung di rumah Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), Bambang Karyanto tersebut, penyidik berhasil menyita Rp2,56 miliar uang dalam bentuk pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 yang terbungkus dalam tas berwarna merah marun. Selanjutnya, KPK pun telah menetapkan empat dari delapan orang sebagai tersangka, dalam kasus yang diduga terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Muba tahun 2015.
Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh pimpinan KPK di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (20/6), Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP, menuturkan kronologi dilakukannya OTT terhadap politisi PDIP dan Gerindra serta dua pejabat daerah tersebut.
Menurut Johan, OTT berlangsung pada pukul 20.40 WIB, Jumat (19/6), di rumah kediaman Bambang Karyanto, di Jalan Sanjaya, Kelurahan Alang-alang, Kotamadya Palembang. Di situ menurutnya, tim KPK berhasil mengamankan delapan orang, di mana di anaranya ada yang berprofesi sebagai sopir dan petugas keamanan.
Selain itu, di antara ke delapan orang ada juga yang berprofesi sebagai anggota DPRD, yakni Bambang Karyanto (Ketua Komisi III DPRD Muba dari PDIP) dan Adam Munandar (dari Partai Gerindra). Juga ada dua pejabat Kabupaten Muba, yakni Syamsudin Fei selaku Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), dan Faisyar yang menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Setelah melakukan penangkapan lebih lanjut, Johan menjelaskan bahwa lewat kerja sama dengan pihak kepolisian dari Polda Muba, maka dilakukan pemeriksaan secara intensif di Markas Komando (Mako) Brimob Polda Muba. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditetapkanlah empat orang tersangka, berdasarkan dua alat bukti yang cukup untuk menersangkakan mereka dalam kasus tersebut.
Saat ini, keempatnya bersama dengan barang buktinya sudah berada dalam perjalanan menuju ke Jakarta, setelah sebelumnya berangkat pada pukul 13.40 WIB dari Palembang, untuk dilakukan penahanan.
Ini Kronologi Penangkapan Anggota DPRD dan Pejabat Muba oleh KPK
Sabtu, 20 Juni 2015 | 16:49 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPK Ungkap OTT di Bengkulu Terkait Pungli untuk Modal Pilkada
24 November 2024 | 13:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI