Suara.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendeklarasikan Engeline Margriet Megawe atau Angeline sebagai ikon bentuk perlawanan terhadap penganiayaan dan penelantaran anak Indonesia.
Komnas PA tidak sendiri dalam hal ini, melainkan bersama-sama dengan Lembaga Perlindungan Anak Bali, Forum Anak Daerah Bali, serta Pusat Pelayanan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar. Mereka mendeklarasikan Angeline sebagai bentuk perlawana atas penganiayaan dan penelantaran anak itu di rumah Angeline, di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Sabtu (20/6/2015).
Arist Merdeka Sirait dari Komnas PA mengatakan, kematian Angeline adalah peristiwa yang harus diingat setiap hari oleh masyarakat, agar tidak terjadi lagi segala bentuk kekerasan dan ekploitasi terhadap anak.
"Deklarasi ini agar meninggalnya adek kita Angeline tidak sia-sia. Angeline menjadi ikon melawan kekerasan dan kejahatan," ungkapnya.
Arist menambahkan, adanya pendeklarasian ini diharapkan mampu melawan dan memutus mata rantai kekerasan dan kejahatan pada anak.
Pendeklarasian ini juga dihadiri oleh Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharma Mantra, berikut teman-teman Angeline dari SDN 12 Sanur, serta puluhan- anak-anak lainnya dari daerah Bali. Acara deklarasi ini juga diisi dengan pembacaan puisi-puisi, yang intinya menyatakan stop kekerasan terhadap anak.
Diketahui, pada 16 Mei 2015, Angeline sempat dilaporkan menghilang oleh Margaret, ibu angkatnya. Nyatanya, pada 10 Juni lalu, Angeline ditemukan telah dalam keadaan tewas dan dikubur di rumahnya, di Jalan Sedap Malam, Denpasar. [Luh Wayanti]
Angeline Dijadikan Ikon Perlawanan atas Kasus Anak
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Sabtu, 20 Juni 2015 | 15:41 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Syuting di Korea, Gabriel Prince Cerita Budaya Kerja Warga Lokal yang Sempat Bikin Kaget
13 Oktober 2024 | 18:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI