Suara.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) diharapkan menolak penambahan dana aspirasi daerah pemilihan menjadi sebesar Rp20 miliar per anggota dewan setiap tahun, dimasukkan ke dalam RAPBN 2016.
"Kita mengingatkan pemerintah untuk bisa berhati-hati menyerap aspirasi dari DPR tentang dana aspirasi ini. Harus diperhatikan melalui hak, dan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014," ujar anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, Jhonny G Plate, dalam diskusi bertajuk "Dana Amunisi DPR", di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/6/2015).
Nasdem diketahui merupakan salah satu fraksi di DPR yang menolak pengusulan dana aspirasi itu. Menurut Jhonny, pihaknya menilai masih banyak yang harus dikerjakan anggota dewan dibandingkan harus memperjuangkan dana aspirasi.
"Memang, kewajiban anggota DPR memperjuangkan aspirasi rakyat dan dapil. Namun ingat kewajiban dan fungsi DPR, jangan sampai waktu habis mengurusi aspirasi P2DP (Program Pembangunan Daerah Pemilihan)," jelas Jhonny.
Jhonny mengatakan, pembangunan di Indonesia lebih penting dibandingkan harus memikirkan perjuangan sebagian anggota dewan yang ingin dana aspirasi tetap ada.
"Pembanguan kita lebih berkualitas. Jangan sampai itu diganggu usulan kecil (seperti dana aspirasi) ini (yang) dilanjutkan ke pemerintah pusat," tegasnya.
Nasdem Ingatkan Pemerintah Hati-hati Mengenai Dana Aspirasi
Sabtu, 20 Juni 2015 | 14:35 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tragedi Berdarah di Polres Solok Selatan: Motif Penembakan Kasat Reskrim karena Tak Senang Tambang Ilegal Ditindak?
22 November 2024 | 14:59 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI