Senator Minta Pembunuh Angeline Dihukum Mati

Siswanto Suara.Com
Sabtu, 20 Juni 2015 | 06:53 WIB
Senator Minta Pembunuh Angeline Dihukum Mati
Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris (dokumen pribadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idrisminta aparat penegak hukum menghukum mati pelaku kekerasan terhadap anak sebagai shock teraphy untuk memberikan efek jera.

Menurut Fahira tanpa adanya shock teraphy terhadap pelaku kekerasan terhadap anak, tindakan yang sama akan terus berlangsung di negara ini.

"Shock teraphy ini diharapkan dapat menyadarkan semua pihak bahwa berbuat kekerasan terhadap anak dikategorikan kejahatan luar biasa terutama yang menghilangkan nyawa anak," ujar dia, Jumat (19/6/2015).

Ia menyontohkan, yang dialami Angeline merupakan korban dari tindak kekerasan luar biasa karena mengalami kekerasan seksualitas hingga pembunuhan yang dilakukan pelakunya tergolong keji sehingga wajar diberikan hukuman yang berat.

"Perlu shock teraphy bagi pelaku kekerasan terhadap anak dengan ditembak mati agar memberikan efek jera kepada siapapun yang melakukan hal yang sama," kata senator asal DKI Jakarta.

Fahira Idris menambahkan contoh kasus terhadap anak yang sangat keji dialami Angeline meliputi kekerasan fisik, seksual dan psikologis yang menyebabkan hilangnya nyawa bocah ini sangat memiriskan hati dan tidak tertutup kemungkinan dapat terjadi pada anak-anak lainnya.

Berkaitan dengan proses hukum, dia meminta kepada aparat kepolisian mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus pembunuhan Angeline tanpa pandang bulu demi wujud rasa keadilan di Indonesia.

Begitu pula kepada kejaksaan dan hakim senantiasa memperhatikan aspek keadilan yang sebenar-benarnya dengan menjerat pelaku pembunuhan Angelina dengan hukuman setimpal atau bahkan hukuman mati akibat dari perbuatannya yang dianggap tak manusiawi lagi.

Menurut dia, dengan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku membuktikan negara benar-benar hadir melindungi anak-anak dari tindak kekerasan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI