Suara.com - Dion Pongkor, salah satu tim kuasa hukum dari Hotma Sitompul akan terus mengawal kasus Margaret meski kliennya bakal menjadi tersangka kelak.
"Kami tidak akan mundur, kami tidak akan mengubah berita acara. Kami akan memperjuangkan klien kami,"terangnya di Polda Bali, Denpasar, Jumat (19/6/2015).
Seperti diketahui, dalam keterangananya, Agus, tersangka pembunuhan Angeline menyebut bahwa Margaret lah orang yang membunuh Angeline.
Menurut pengakuan Agus, dia hanya disuruh mengubur jenazah Angeline oleh Margaret. Agus bilang, dia juga disuruh meniduri Angeline saat sedang sekarat dan diming-imingi uang Rp200 juta.
"Kita pada prinsipnya tidak mengubah apapun, dari awal BAP yang didampingi pengacara sebelumnya, hingga sampai nanti kami tidak akan berubah sampai di pengadilan nanti,"jelasya.
Dia mengatakan, Margaret telah mendengar kesaksian Agus soal dirinnya."Ibu sudah tahu, dia nangis terus. Dan dia mengatakan sangat menyayangi Angeline,"pungkasnya.
Jasad bocah malang Angeline ditemukan pada 10 Juni terkubur di belakang rumahnya. Sebelumnya, Margaret mengabarkan Angeline menghilang sejak 16 Mei. Angeline bocah kelas II SD itu tidak hanya menjadi korban pembunuhan, tetapi juga diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Agus. (Luh Wayanti)