Suara.com - Dubes Australia untuk Indonesia, Paul Grigson menyampaikan surat Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop kepada Menlu Retno Marsudi. Surat itu merupakan jawaban pertanyaan penyuapan kapten kapal imigran gelap untuk berbalik ke perairan Indonesia.
Dubes Grigson mengatakan bertemu dengan Menlu Retno di Kantor Kemlu di Pejambon, Jakarta, Jumat (19/6/2015). Dia diminta Menlu Bishop untuk menyampaikan surat yang dikirim dari Canberra pekan lalu.
"Tugas tersebut sudah saya laksanakan dan dapat saya sampaikan bahwa Australia tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan Indonesia untuk memberantas penyelundupan manusia dalam berbagai bentuk, seperti yang berulang kali disampaikan oleh perdana menteri kami (Tony Abbott)," kata dia.
Sebelumnya, pihak Indonesia telah melakukan investigasi terhadap enam Anak Buah Kapal (ABK) dan kapten kapal yang ditangkap otoritas Indonesia terkait perdagangan dan penyelundupan manusia. Dari investigasi tersebut, diperoleh jawaban bahwa mereka disuap oleh otoritas Australia untuk membawa kembali kapal mereka yang berisi penumpang imigran gelap untuk kembali ke wilayah Indonesia.
Pemerintah Indonesia melalui Menlu Retno Marsudi secara tegas telah meminta klarifikasi terkait keterangan itu kepada pemerintah Australia sehingga diperoleh informasi yang lebih jelas. Hanya saja PM Abbott hanya memberikan jawaban mengambang yang tidak membenarkan maupun menampik isu tersebut.
Abbott justru menyalahkan pemerintah Indonesia yang tak mampu menjaga wilayah perairannya sehingga menyebabkan kapal imigran lolos menuju perairan Australia.
Sementara, Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir mengatakan surat dari Menlu Bishop telah diterima Menlu Retno dengan baik dan telah dibaca. Namun di dalamnya tidak ada sesuatu yang mengonfirmasi kebenaran maupun sanggahan secara jalas terkait penyuapan tersebut.
"Permintaan klarifikasi yang diminta Ibu Menlu kepada Dubes Australia tidak disampaikan dalam surat tersebut," kata dia.
Arrmanatha menambahkan sikap pemerintah Australia yang tidak memberikan informasi yang baru dan jelas maka tidak bisa disalahkan jika Indonesia menganggap penyuapan tersebut memang terjadi di lapangan.
"Tak bisa disalahkan bila Indonesia menganggap benar terjadi suap, terlepas dari komitmen yang disampaikan Australia untuk mengatasi penyelundupan manusia, namun kenyataan di lapangan tidak demikian," ujar dia.