Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku bangga dengan kinerja Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit yang berhasil menjebak taksi Uber masuk ke Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Ahok geram terhadap Benjamin lantaran tidak bisa mengatasi keberadaan taksi Uber yang diduga tidak memiliki kantor dan izin usaha yang jelas. Mantan Bupati Belitung Timur itu bahkan mengancam memecat Benjamin jika tak mampu mengatasi masalah ini.
"Jadi memang modus ini ya, kalau kamu bilang mau pecat (Kadishub DKI) atau mau ganti, biasa kerja lebih rajin. Jadi ya gitu (Pak Benjamin)," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/6/2015).
Ahok mengatakan, pihaknya mengizinkan taksi Uber beroperasi di Kota Jakarta apabila sejak awal sudah melakukan itikad baik dan berkomunikasi dengan dirinya ataupun Dishub DKI Jakarta.
"Kalau Anda mau sowan dari awal saya mau. Kalau mau ketemu saya bikin PT dong. Kalau Ubernya nitip saya nggak mau ketemu, kamu masih nyolong duit di rumah saya," jelas Ahok.
Taksi Uber yang diamankan siang tadi yakni Toyota Avanza Silver B 1455 KRC, Toyota Avanza Hitam B 1368 PDA, Toyota Avanza Hitam B 1020 SOY, Toyota Avanza Hitam B 1836 SYG, dan Toyota Avanza Hitam B 1855 TYF.
Skenario penjebakan dilakukan seorang petugas yang berpura-pura memesan taksi melalui aplikasi internet. Layanan taksi Uber memang menggunakan jaringan internet.
Keberadaan taksi Uber diduga melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009 dan Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang angkutan umum.
Sementara itu, Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Suharyanto mengatakan akan membantu menyelidiki kasus ini. Polisi dan Organda serta Dishub DKI berkoordinasi untuk mencari tahu bos perusahaan Uber di Indonesia.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan dan akan terus menyelidiki dan kita akan bekerjasama dengan Organda DKI dan Dishub DKI Jakarta," ujarnya di Polda.