Suara.com - Tersangka penelantaran anak, Margaret Christina Megawe resmi didampingi tim kuasa hukum Hotma Sitompul. Menurut Hotma, keputusannya mendampingi ibu angkat korban Engeline atas dasar tolong menolong.
"Ada orang minta tolong patut kita tolong," terangnya.
Ditanya soal tarif, Hotma berdalih tak semua diukur dengan uang. Dia mengatakan, banyak kliennya dibantu secara cuma-cuma alias gratis.
"Semua orang minta tolong wajib bantu, sangkaan apapun pasti saya tolong,"terangnya.
Ditambahkan Hotma, pihak keluarga Margaret yang memintanya langsung untuk menjadi kuasa hukumnya. Hotma bilang, pantang bagi seorang pengacara meminta perkara.
Salah stau tim kuasa hukum Hotma, Doni Pongkor anak kandung Margaret, Yvonne Caroline Megawe yang langsung meminta Hotma mendampingi.
"Anaknya bernama Yvonne yang meminta kami menjadi kuasa hukum ibuny (Margaret)," terangnya, di Polda Bali, Jumat (19/6/2015).
Yvonne datang ke kantornya di Jakarta pada 16 Juni untuk meminta bantuan membantu mengawal kasus yang menimpa ibundaya.
"Dia datang kepada kami pagi hari. Setelah itu kami minta berkas-berkasnya dan sore hari kami putuskan untuk menjadi kuasa hukumnya. Saat itu, kami melihat ada peluang untuk membela kasus ini," papar pengacara yang pernah menjadi kuasa hukum aktor Raffi Ahmad ini.
Lebih lanjut dia mengatakan, sejak mendampingi baru dua kali pihaknya bertemu Margaret."Kami baru bertemu dua kali jadi kami belum mengetahui lebih jauh ibu Margaret seperti apa. Kami baru tiga hari disini,"pungkasnya.