Suara.com - Satpol PP hingga kini belum juga melaporan kasus bentrokan dengan PKL di kawasan Monas, Jakarta Pusat kendati sudah diperintahkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Pusat Yadi Rusmayadi mengatakan, pihaknya masih menunggu sampai salah satu anggota Satpol PP yang terluka akibat bentrokan itu hingga pulih.
"Anaknya masih istirahat, kami menunggu dia (anggota yang terluka) sehat dahulu," kata Yadi saat dihubungi wartawan, Jumat (19/6/2015).
Dia beralasan, jika ingin menempuh jalur hukum harus dilaporkan secara perorangan bukan lewat institusi.
"Tidak boleh kita sebagai institusi, jadi harus orangnya langsung (yang melaporkan), ya nunggu anaknya sehat," tegas Yadi.
Sebelumnya, pada Kamis kemarin (18/6/2015), terjadi bentrokan antara petugas Satpol PP dengan PKL saat penertiban di kawasan tersebut.
Mendengar ada anak buahnya terluka, Ahok lantas memerintahkan agar Satpol PP melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Harus lapor mereka ke Polisi, enak saja kita yang diserang tidak melanggar HAM, dia (PKL) yang kena atau terluka bilangnya melanggar HAM. Tuntut lah ke Kepolisian," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.