Suara.com - Salah satu putri kandung Margriet Christina Megawe (Margaret), Yvonne Caroline Megawe, diperiksa penyidik Polresta Denpasar, Bali, sebagai saksi kasus pembunuhan terhadap Engeline Margriet Megawe (Angeline), Jumat (19/6/2015). Angeline adalah adik angkat Yvonne.
Yvonne diperiksa mulai pukul 10.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita.
"Selama diperiksa dia ditanyai kurang lebih 25 pertanyaan," kata Dion Pongkor, salah satu tim pengacara Margaret, di Polda Bali, Denpasar.
Dion mengatakan menyidik menanyai Yvonne seputar proses pencarian terhadap Angeline.
"Dia ditanyai seputar pencarian Angeline," kata dia.
Yvonne merupakan anak pertama Margaret hasil perkawinan dengan lelaki Amerika, Wenlis. Setelah diperiksa penyidik, Polresta Denpasar, Yvonne langsung menuju ke Polda Bali untuk menemui ibunya.
Saat ditanya apa saja yang ditanyakan penyidik tadi, Yvonne tidak mau menjelaskan.
"Saya tidak ingat," kata perempuan yang memiliki tato di beberapa bagian tubuhnya.
Ia datang ke Polda Bali mengenakan blazer hitam, rambut disanggul, dan memakai kacamata hitam.
Angeline diadopsi Margaret sejak umur tiga hari pada 2007. Sejak itu, Angeline belum pernah bertemu orangtua kandung, Hamidah dan Rosidik.
Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu rumah Angeline, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan. Kedua, Margaret, jadi tersangka kasus penelantaran anak.
Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orangtua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015).
Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah Margaret, dekat kandang ayam, Rabu (10/6/2015).
Jenazah Angeline ditemukan dalam keadaan tertelungkup memeluk boneka barbie dan dibungkus kain sprei putih.
Dari hasil autopsi RS Sanglah, di lehernya ditemukan bekas jeratan dan banyak sekali tanda kekerasan akibat benda tumpul, bahkan sundutan rokok di tubuh bocah tersebut. Ia juga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan Agus. Kekerasan yang diterima Angeline diduga sudah berlangsung lama.
Tim pendamping hukum orangtua kandung Angeline dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar tidak puas dengan apa yang disangkakan polisi kepada Margaret.
Siti mengaku heran dengan polisi yang hanya menetapkan Margaret menjadi tersangka penelantaran anak.
Siti yakin pembunuh Angeline bukan cuma Agus. (Luh Wayanti)