BPK Temukan 334 M Dana KPU Tak Sesuai, JK: Tidak Berarti Korupsi

Laban Laisila Suara.Com
Jum'at, 19 Juni 2015 | 16:24 WIB
BPK Temukan 334 M Dana KPU Tak Sesuai, JK: Tidak Berarti Korupsi
JK Dikawal Sukhoi. [Setwapres/Jeri Wongiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, temuan penyimpangan dana dari hasil audit Badan Pengawas Keuangan (BPK) di anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2014 belum tentu tindak pidana korupsi.

"Itu bisa dibaca dari laporan BPK-nya, juga apanya yang tidak tepat. Tidak berarti langsung korupsi," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Hal tersebut disampaikan JK menyusul Hasil audit BPK terhadap laporan keuangan KPU periode 2012-2014 menemukan ketidakpatuhan ketentuan perundang-undangan dengan jumlah Rp334.127.902.611 di KPU.

JK mengatakan, berdasarkan hasil temuan tersebut terdapat pengelolaan dana yang tidak tepat di KPU.

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan pada Kamis menerima laporan hasil audit anggaran KPU dari BPK atas permintaan Komisi II DPR RI.

Komisi II DPR RI juga meminta rekomendasi BPK soal kesiapan anggaran KPU untuk menyelenggarakan pilkada serentak pada Desember 2015.

Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan dugaan penyimpangan dana KPU pada sejumlah aspek antara lain, perjalanan dinas anggota KPU, volume pekerjaan kurang, pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai mekanisme, pembayaran ganda, serta aspek barang dan jasa yang tidak sesuai. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI