Suara.com - Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Kerajaan Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik, Jumat (19/6/2015) menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, kunjungan Moazzam ini belum membahas warga negara Inggris Lindsay Standiford, yang menjadi terpidana mati dan akan dieksekusi dalam waktu dekat.
Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi di Komplek Kepresidenan Jakarta, setelah mendampingi Presiden Jokowi menerima Duta Besar Moazzam Malik mengatakan tidak ada pembahasan soal terpidana mati dalam pertemuan itu.
"Enggak, enggak. Tadi general (umum,red) sekali kok," kata Menteri Retno.
Menlu menegaskan, pertemuan itu hanya membahas soal rencana kunjungan Perdana Menteri Inggris ke Indonesia pada akhir Juli 2015.
Pada pertemuan seperti itu, kata Retno, banyak dibicarakan soal persiapan kunjungan meliputi materi pembahasan mengenai bagaimana meningkatkan hubungan kedua negara yang fokusnya di ekonomi, perdagangan, investasi, dan lain-lain.
"Ini kan baru menyampaikan secara general. Minggu depan baru kita dalami di Kemlu. Saya dengan dubesnya," katanya.
Hal itulah yang baru diinformasikan Dubes Inggris kepada Presiden yakni awal persiapan kedatangan Perdana Menterinya.
"Substansinya kan akan ada di saya ya, secara detail saya akan bicara dengan Dubes Inggris," katanya.
Retno memastikan dalam pertemuan itu tidak ada permintaan khusus dari Inggris soal terpidana mati.
Seorang warga negara Inggris bernama Lindsay Standiford menjadi terpidana mati setelah ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 2012 dan kedapatan membawa 4,8 kg kokain. Kejaksaan Agung sendiri belum mengumumkan daftar eksekusi mati tahap ketiga namun media di Inggris kembali ramai menyinggung soal Standiford. (Antara)