Suara.com - Yvonne Caroline Megawe, kakak angkat dari korban pembunuhan dan pelecehan seksual Engeline Margriet Megawe (Angeline) diperiksa di Mapolresta Denpasar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dion Pongkor salah satu tim pengacara Margriet Christina Megawe (Margaret) di Mapolda Bali, Jumat (19/6/2015).
"Sekarang Yvonne diperiksa menjadi saksi atas terbunuhnya Angeline," terang Dion.
Sementara Christina Telly Megawe yang juga anak kandung Margaret tidak diperiksa sebagai saksi kematian Angeline. Pasalnya pada saat Angeline menghilang, Christina masih berada di Amerika Serikat.
"Hanya Yvonne saja yang dijadikan saksi pembunuhan Angeline, kalau Christina tidak. Waktu kejadian, dia (Christina) tidak ada di Bali, dia sedang ada di Amerika. Satu minggu setelah Angeline hilang baru dia kembali ke Bali,"paparnya.
Sebelumnya Christina dan Yvonne pada Kamis 18 Juni 2015 menjadi saksi penelantaran anak atas kasus ibunya (Margaret).
Keduanya sempat diperiksa selama sembilan jam di Polda Bali dan dicecar 50 pertanyaan.
Angeline dikabarkan menghilang pada 16 Mei 2015 dan baru ditemukan jenazahnya pada 10 Juni 2015.
Polisi baru menetapkan seorang tersangka, yakni Agustinus Tai Hamdani, yang pernah bekerja sebagai pembantu rumah tangga Margaret di rumah Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar.
Pengakuan terbaru Agus, dia hanya diminta menguburkan Angeline oleh Margaret. (Luh Wayanti)