Suara.com - Kapolda Bali Irjen Pol.Ronny F Sompie mengungkapkan saat ini sudah mengumpulkan empat alat bukti terkait kasus pembunuhan bocah cilik Engeline Margriet Megawe (Angeline).
Menurut Ronny, polisi akan menjadikan keterangan tersangka lainnya melalui alat pendeteksi kebohongan sebagai bukti tambahan kelima.
"Keterangan tersangka dalam urutan alat bukti merupakan alat bukti yang kelima alat bukti yang terakhir dimana penyidik bisa mengumpulkan 4 alat bukti. Sebelumnya keterangan saksi dan ahli ini lebih diutamakan ketimbang memaksakan keterangan tersangka," jelas Ronny di Mapolda Bali, Denpasar, Jumat (19/8/2015).
"Kami menggunakan lie detector itu juga dukungan dari Pusat Labfor Mabes Polri dan bagaimana mencari jejak secara maksimal itu juga didukung Pusat Inafis Bareskrim Mabes Polri," tambah Ronny lagi.
Seperti diketahui, saat ini Polda Bali telah menahan Margriet Christina Megawe alias Margaret, ibu angkat Angeline atas kasus penelantaran anak.
Sedangkan Agustinus Tai Hamdani menjadi tersangka kasus pembunuhan Angelines. Dia pernah bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah Margeret selama sebulan.
Jenazah Angeline ditemukan terkubur dalam sebuah lubang dekat kandang ayam di halaman bekalang rumah di Jalan Sedap Malam, Denpasar. (Luh Wayanti)