Suara.com - Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System atau Inafis Mabes Polri sudah satu minggu menyelidiki rumah Margriet Christina Megawe (Margaret atau lokasi tempat jenazah Engeline Margriet Megawe (Angeline) dikubur. Tim tersebut berjumlah lima orang.
Untuk mendukung pengungkapan kasus, Kepala Pusat Identifikasi atau Inafis Bareskrim Mabes Polri Brigjen Bekti Suhartono mengatakan polisi juga menggunakan alat lie detector dan alat identifikasi sidik jari.
"Kami punya peralatan satu alat yang bisa mengungkap banyak sidik jari, namanya Mambis (Mobile Automatic Multi Biometric Identification System)," kata Bekti di Polda Bali, Jumat (19/6/2015).
Saat ini, Bekti belum bisa mengungkapkan kepada media mengenai temuan-temuan terbaru tim tersebut.
"Kalau soal penemuan nantilah ya," katanya.
Negara yang saat ini memiliki alat bernama Mambis, katanya, belum banyak.
Kecanggihan dari alat ini ialah bisa mengetahui identitas seseorang dengan cepat hanya dengan menempelkan jari pada finger print.
Angeline, bocah kelas II SDN 12 Sanur, dibunuh dan mayatnya ditemukan dalam keadaan terkubur di belakang rumah ibu angkat. Sebelumnya, Margaret bilang Angeline hilang pada 16 Mei 2015 pada pukul 15.00 Wita.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan dua orang menjadi tersangka. Agustinus, mantan pembantu Margaret jadi tersangka pembunuhan. Sedangkan Margaret menjadi tersangka penelantaran anak.
Agus memberikan keterangan secara plin-plan. Ia pernah mengatakan kepada anggota Komisi III DPR Akbar Faizal bahwa dia membunuh Angeline karena diperintah Margaret dan dijanjikan uang Rp2 miliar. Tapi belakangan dia membantah pernyataan sendiri. Setelah itu, dia kembali mengatakan uang yang dijanjikan bukan dua miliar, tapi Rp200 juta.