Suara.com - Agustinus alias Agus, tersangka pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline), membuat pengakuan mengejutkan lagi.
"Ya benar dia dijanjikan uang, bukan Rp2 miliar, tapi Rp200 juta," kata pengacara Agus, Haposan Sihombing, di Polda Bali, Denpasar, Kamis (18/6/2015).
Pekan lalu, kepada anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Akbar Faizal, Agus juga mengatakan dijanjikan uang Rp2 miliar oleh Margaret untuk menghabisi Angeline. Tapi belakangan Agus meralat ucapannya lagi.
Haposan mengatakan uang tutup mulut sebesar Rp200 juta itu sampai sekarang belum diterima Agus.
"Rp200 juta ini juga belum diterima oleh Agus. Kalau mau dibuktikan uang itu sudah diterima oleh AG atau belum lihat saja rekeningnya M apakah ada bukti transferan atau tidak," katanya.
Haposan mengatakan Agus dijanjikan akan dibayar pada 24 Mei 2015, tapi sampai 25 Mei 2015 hingga Agus dipecat oleh Margaret, belum juga dipenuhi.
"Saat itu Margaret mengatakan kepada Agus jangan bilang-bilang ini rahasia, dan saat itu juga tersangka dijanjikan uang," katanya.
Haposan juga mengatakan sebelum dijanjikan uang, Agus terlebih dahulu diminta menyetubuhi Angeline, tapi Agus menolak.
Kemudian, kata dia, Margaret menyuruh Agus membuka baju Angeline, selanjutnya diletakkan di dada Angeline.
"Baru setelah itu ibu M menyuruh tersangka membungkus, mengambil boneka, dan menguburkan korban," katanya.
Seperti diketahui Angeline, bocah kelas II SDN 12 Sanur, ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di dekat kandang ayam, di rumah ibu angkat, Margaret, Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar, pada Rabu (10/6/2015).
Sejauh ini polisi baru menetapkan Agus menjadi tersangka pembunuh. Sementara Margaret masih ditetapkan menjadi tersangka penelantaran Angeline. (Luh Wayanti)