Suara.com - Sampai saat ini, Polda Bali hingga sudah memeriksa sebanyak 12 saksi terkait kasus penelantaran dan pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline).
"Hingga saat ini sudah ada 12 saksi yang diperiksa. Tapi belum ada perkembangan apa-apa," kata Kabid Humas Polda Bali Hery Wiyanto di Polda Bali, Denpasar, Kamis (18/6/2015).
Dua anak kandung Margaret, Yvonne Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe, pun sudah diperiksa. Kakak angkat Angeline diperiksa terkait kasus penelantaran Angeline yang telah menjadikan Margaret tersangka.
"Tapi dia saksi tidak wajib, karena ada hubungan darah dengan tersangka. Keduanya ditanya mengenai seluk-beluk ketika Angeline masih hidup," kata Hery.
Hery mengatakan semua saksi yang dipanggil merupakan orang-orang yang pernah berhubungan atau setidaknya mengetahui bagaimana pola asuh Margaret kepada Angeline.
Seperti diketahui Angeline, bocah kelas II SDN 12 Sanur, ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di dekat kandang ayam, di rumah ibu angkat, Margaret, Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar, pada Rabu (10/6/2015).
Sejauh ini polisi baru menetapkan Agustinus - mantan pembantu Margaret - menjadi tersangka pembunuh. Agus mengaku dia membunuh karena diperintah. (Luh Wayanti)