Suara.com - Tersangka pembunuh bocah cilik Angeline menyampaikan pengakuan terbaru dalam pemeriksaan dengan menggunakan alat uji deteksi kebohongan.
Agustinus Tai Hamdani mengaku kalau pembunuh Angeline sebenarnya diduga adalah ibu angkat korban, Margriet Christina Engeliene alias Margaret.
Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara hukum tersangka, Haposan Sihombing, di Mapolda Bali, Denpasar, Kamis (18/6/2015).
"Dia mengaku semalam saat dilakukan pemeriksaan ulang terhadap dia. Semalam dia mengatakan hal seperti itu, bahwa yang membunuh adik kita Angeline adalah ibu M. Dan dia hanya disuruh mengubur, membungkus, dan mengambil boneka," terangnya.
Menurut Haposan, Agus juga diminta membungkus jenazah korban yang belajangan dikubur di dekat kandang ayam di halaman belakang rumah Margaret di Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar.
Haposan menceritakan, Agus diminta memperkosa korban yang saat itu terbaring di lantai kamar ibu angkat Angeline.
"Saat itu tersangka tidak mau, kemudian dia diminta untuk membuka bajunya,"ungkapnya.
Namun demikian Haposan mengaku tidak melakukannya.
Pada hari Angeline dikabarkan menghilang, 16 Mei 2015, saat itu Agus mendengar teriakan Angeline meminta ampun kepada Margaret.
"Mama tolong jangan pukuli saya. Setelah itu tidak ada suara lagi, kemudian Agus dipanggil oleh ibu M, dan disuruh seperti itu," lanjutnya.
Saat masuk kamar, Agus sudah melihat Angeline lemas dan hanya ada gerakan dari tangan korban.
"Kejadiannya itu pagi sekitar 09.30 WITA sampai 10.00 WITA, pada 16 Mei 2015," paparnya.
Agus diperiksa dengan alat pendeteksi kebohongan menyusul keterangannya yang kerap berubah-ubah.
Agus saat ini masih menjadi tersangka pelaku pembunuhan tunggal. Sementara Margaret tersangka penelantaran anak. (Luh Wayanti)