Hanya Sedikit Perempuan Melamar Sebagai Calon Pimpinan KPK

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 19 Juni 2015 | 02:14 WIB
Hanya Sedikit Perempuan Melamar Sebagai Calon Pimpinan KPK
Panitia Seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terdiri dari praktisi dan akademisi berbagai bidang, bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/5).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Harkristuti Harkrisnowo, mengatakan jumlah pelamar calon pimpinan KPK dari kalangan perempuan sangat sedikit dibanding laki-laki.

Dalam acara diskusi publik bertajuk "Mencari Sosok Ideal Pimpinan KPK" di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (18/6/2015), Harkristuti mengungkapkan dari sebanyak 139 orang yang sudah mendaftarkan diri ke pansel, jumlah perempuannya hanya delapan orang.

"Hal ini disebabkan adanya budaya patriaki yang masih kuat di Indonesia, sehingga banyak perempuan yang merasa yakin tidak mendapat dukungan lingkungan maupun keluarganya," katanya.

Pansel KPK, lanjut Harkristuti, telah mengajak kaum perempuan di daerah untuk melamar sebagai calon pimpinan KPK, namun sepertinya mereka takut menghadapi hambatan di lembaga tersebut, termasuk isu kriminalisasi.

"Saya pikir ini terjadi di semua pansel karena jumlah perempuan yang ikut makin sedikit. Ini tantangan untuk perempuan, maka itu kita kunjungan ke daerah-daerah," ujarnya.

Ia menambahkan pendaftaran calon pimpinan KPK masih dibuka hingga 25 Juni mendatang, sehingga masih ada waktu bagi warga Indonesia untuk mendaftarkan diri.

Sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon pimpinan KPK, antara lain memiliki ijazah sarjana hukum atau sarjana lain, berpengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan, dan perbankan.

Selain itu, berusia 40-65 tahun, tidak menjadi pengurus salah satu partai politik, melepas jabatan lain selama menjadi anggota pimpinan KPK dan bersedia mengumumkan harta kekayaan sesuai peraturan yang berlaku. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI