Suara.com - Dari pukul 10.00 Wita hingga 19.00 Wita, kedua putri kandung Margriet Christina Megawe (Margaret), Yvonne Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe, dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik Polda Bali, Kamis (18/6/2016). Mereka diperiksa sebagai saksi penelantaran terhadap adik angkat mereka, Angeline (8), yang telah menjadikan Margaret tersangka.
"Hanya 50 pertanyaan," kata Christina di Polda Bali, Denpasar.
Apa saja yang ditanyakan penyidik kepadanya?
"Hanya seputar keseharian kami saja," kata puteri kedua Margaret yang masih berdarah Amerika.
Yvonne pun mengatakan hal yang sama. Ia mengaku hanya ditanya soal kehidupan sehari-hari.
Ketika ditanya lebih spesifik, Christina dan Yvonne kompak meminta wartawan langsung ke penyidik.
"Silakan kalian tanya sama penyidik saja," katanya.
Soal kondisi Margaret sekarang, Yvonne mengatakan baik-baik saja.
Menurut pengacara Margaret, Hotma Sitompul, kakak beradik tersebut diperiksa secara terpisah.
Angeline diadopsi Margaret sejak umur tiga hari pada 2007. Sejak itu, Angeline belum pernah bertemu orangtua kandung, Hamidah dan Rosidik.
Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu rumah Angeline, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan. Kedua, Margaret, jadi tersangka kasus penelantaran anak.
Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orangtua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015).
Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah Margaret, dekat kandang ayam, Rabu (10/6/2015).
Jenazah Angeline ditemukan dalam keadaan tertelungkup memeluk boneka barbie dan dibungkus kain sprei putih.
Dari hasil autopsi RS Sanglah, di lehernya ditemukan bekas jeratan dan banyak sekali tanda kekerasan akibat benda tumpul, bahkan sundutan rokok di tubuh bocah tersebut. Ia juga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan Agus. Kekerasan yang diterima Angeline diduga sudah berlangsung lama. (Luh Wayanti)