LSM yang Tolak Dana Aspirasi Dinilai Ingin Melihat DPR Mandul

SiswantoTri Setyo Suara.Com
Kamis, 18 Juni 2015 | 19:55 WIB
LSM yang Tolak Dana Aspirasi Dinilai Ingin Melihat DPR Mandul
Sidang paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Alasan kedua, Nasdem menilai terdapat kesalahan penafsiran terhadap Pasal 80 hufuf J Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, tentang MD3 yang berbunyi,anggota DPR berhak mengusulkan dan memperjuangan program pembangunan daerah pemilihan.

Ketiga, dalam pasal-pasal tersebut Fraksi Partai Nasdem beranggapan DPR harus melaksanakan fungsi anggaran.

Keempat, dana aspirasi dinilai tidak memberikan aspek keadilan dan pemerataan. Sebab, ada ketidakseimbangan jumlah perolehan dana dari program pembangunan daerah pemilihan dengan mempertimbangkan perbedaan yang signifikan dari jumlah anggota dewan pada masing-masing fraksi di DPR.

"Anggota DPR yang dapilnya lebih sedikit dari dapilnya yang banyak seperti daerah Pulau Jawa dengan luar Jawa, akan terjadi kesenjangan. Oleh karena itu kebijakan ini tidak sejalan dengan prinsip pemerataan pembagian wilayah dan kawasan yang adil dan merata," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI