Ruki Mundur Bila Terbukti Petugas KPK Larang Tahanan Salat Jumat

Kamis, 18 Juni 2015 | 18:14 WIB
Ruki Mundur Bila Terbukti Petugas KPK Larang Tahanan Salat Jumat
Taufiequrrachman Ruki [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrrachman Ruki akan mundur kalau ada petugas KPK yang terbukti melarang tahanan salat Jumat.

"Kalau terbukti ada, saya akan pecat petugas KPK itu dan saya akan mundur dari pimpinan KPK. Ini soal prinsip," ujar Ruki dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI di DPR, Kamis (18/6/2015).

Ruki kemudian menjelaskan duduk masalahnya. Saat itu, ada tahanan di Rutan Guntur yang ingin salat Dzuhur. Karena di dalam rutan tidak ada masjid, dia dibolehkan salat di masjid terdekat dengan rutan, tapi syarat setelah salat harus langsung kembali ke sel untuk keamanan.

Tahanan tadi ternyata tidak lekas kembali ke Rutan Guntur karena berdzikir dulu. Dengan adanya pengalaman ini, demi keamanan, muncul kebijakan supaya tahanan tidak salat di luar tahanan.

"Ya saya pahamlah, namanya sedang kena masalah pasti akan banyak berdoa kan," kata dia.

Ruki mengungkapkan dia juga sudah biasa salat berjamaah dengan para tahanan KPK.

"Kami tidak pernah melarang salat. Bahkan kalau salat Jumat kami bersama teman-teman yang sedang berurusan hukum," kata Ruki.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI