Ruhut Sitompul Tak Setuju UU KPK Direvisi

Kamis, 18 Juni 2015 | 17:33 WIB
Ruhut  Sitompul Tak Setuju UU KPK Direvisi
Ruhut Sitompul [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul manyatakan ketidaksetujuannya terkait wacana revisi UU KPK nomor 30 tahun 2002.

Dia menganggap kalau revisi UU KPK belum penting, dan mengusulkan merevisi UU Kepolisian dan Kejaksaan.

"Kita harus jujur, rakyat miskin karena korupsi, karenanya sekarang mau ada revisi. Saya sedikit berbeda dengan kawan-kawan. UU KPK sudah baik, yang harusnya direvisi itu UU Kepolisian dan UU Kejaksaan saja," kata Ruhut saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK, Kamis (18/6/2015).

Selain itu, dia juga mendukung KPK untuk tetap bisa melakukan penyadapan. Dalam UU KPK yang akan direvisi ini, kewenangan penyadapan KPK akan dibatasi.

"Penyadapan di KPK harus tetap ada. Jangan kita ganggu tugas KPK, kalau kita kurangi dengan cara penyadapan harus izin, ya larilah rampok, koruptor, lari aset mereka. Lebih baik kejaksaan dan polisi juga," kata dia.

"Saya rasa kita harus perjuangkan KPK. Kita lupakan saja Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, kita perjuangkan KPK ini," tambah Ruhut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI