Dana Aspirasi Rp20 M Per Orang, Anggota PAN: Pemerintah Menerima

SiswantoTri Setyo Suara.Com
Kamis, 18 Juni 2015 | 16:40 WIB
Dana Aspirasi Rp20 M Per Orang, Anggota PAN: Pemerintah Menerima
Suasana raker Baleg DPR dengan Komisi II, Kamis (18/6/2015). [Suara.com/Tri Setyo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di tengah pro kontra usulan anggota DPR agar dana aspirasi untuk daerah pemilihan anggota DPR ditambah menjadi Rp20 miliar tiap anggota dewan per tahun, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Toto Daryanto menilai pemerintah saat ini berada di posisi mendukung usulan tersebut masuk ke RAPBN 2016.

"Saya tidak melihat penolakan, karena menurut pembahasan di banggar, program tersebut sudah ada pagu indikatifnya," kata Toto di gedung Nusantara I DPR, Kamis (18/6/2015).

Menurut dia opini yang berkembang di masyarakat bahwa pemerintah menolak memasukkan penambahan dana aspirasi ke RAPBN 2016 tidak benar.

Toto menambahkan laporan pagu untuk dana aspirasi sudah ada, bahkan badan anggaran DPR sudah membicarakannya dengan Kementerian Keuangan.

Dikatakan, dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, setiap anggota dewan berhak mengajukan dana untuk pembangunan daerah pemilihan masing-masing.

"DPR itu kan punya proses untuk berkunjung ke masyarakat pemilihnya di daerah, dengan begitu DPR dapat langsung menanggapi keluhan yang dihadapi masyarakat di daerah itu," kata Toto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI