Kasus Kondensat, Bareskrim Segera Periksa Bos TPPI di Singapura

Kamis, 18 Juni 2015 | 16:12 WIB
Kasus Kondensat, Bareskrim Segera Periksa Bos TPPI di Singapura
Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menggeledah kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Wisma Mulia, Jakarta, Selasa (5/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri masih mengusut kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan SKK Migas (dulu BP Migas) dan PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama.

Setelah memeriksa dua tersangka pada hari ini, dalam waktu dekat, penyidik akan memeriksa bos PT. TPPI Honggo Wendratno. Honggo sekarang dirawat di Rumah Sakit Singapura akibat sakit jantung.

"Kita tunggu pemberitahuan dari polisi Singapura, dari Kapolri sangat mendukung karena ini pemberantasan korupsi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Viktor Simanjuntak di gedung Bareskrim, Jalan Turnojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2015).

Honggo disebut memiliki peran penting dalam kasus yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

"Senin kemarin kita ajukan (ke kepolisian Singapura), tapi belum ada balasan," kata Viktor.

Seperti diketahui, TPPI merupakan perusahaan yang didirikan adik kandung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, pada 1995 bersama rekan Hashim, Njoo Kok Kiong, alias Al Njoo, dan Honggo Wendratno.

Pada tahun 1998, Hashim mengaku telah menyerahkan seluruh saham miliknya kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional untuk menyelesaikan utang piutang ke beberapa BUMN dan institusi keuangan negara.

REKOMENDASI

TERKINI