Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Angeline (8) di Bali berlangsung transparan.
"Kami ingin kasus ini diungkap secara jelas," kata Dasco yang juga Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan kepada Suara.com, Kamis (18/6/2015).
Seperti diketahui, sejak jenazah Angeline ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah sebelumnya dilaporkan hilang oleh orangtua angkat, Margaret, Margaret gonta-ganti pengacara. Salah satu pengacara yang mundur, Bernadin, beralasan mengundurkan diri karena sudah tak sesuai prinsip. Prinsipnya, kata Bernadin, tiap pengacara siap membela siapapun selama sesuai dengan pembelaan yang ada. Tapi, kata dia, dalam kasus yang ditangani sekarang sudah tidak sesuai lagi.
Belakangan, pengacara baru Margaret, Hotma Sitompul, mempersoalkan anggota komisi bidang hukum DPR, Akbar Faizal, yang bertemu dengan tersangka pembunuh Angeine, Agustinus alias Agus, di Polresta Bali, di tengah kunjungan kerja ke mitra Komisi III.
"Nah kita pengen ini terbuka," kata Dasco.
Dasco juga mendorong aparat penegak hukum yang menangani kasus Angeline bekerja maksimal.
"Dan buka proses tersebut ke masyarakat, tidak ada yang ditutupi," katanya.
Dasco menilai kasus Angeline masuk kategori kejahatan luar biasa.
"Kejahatan terhadap anak yang dilakukan itu, kejahatan luar biasa," katanya.
Angeline diadopsi Margaret sejak umur tiga hari pada 2007.