Suara.com - Tim dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku yang kerap melakukan perampokan uang nasabah bank.
Menurut Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Didik Sugiarto modus yang dilakukan oleh pelaku yakni dengan cara menembakkan paku payung ke arah ban mobil korban yang dibuntuti pelaku
"Spesialis nasabah bank. Ambil uang di dalam perjalanan, bannya ditembak pakai paku payung," kata Didik kepada wartawan, Kamis (18/6/2015).
Setelah itu, kata Didik, para pelaku berpura-pura memberitahu jika ban yang dikendarai korban kempes. Kemudian, pelaku langsung menggasak uang yang ada di dalam mobil saat korban lengah mencoba mengganti ban tersebut.
"Korban akan mengecek ban, pelaku lain akan mengambil barang dari dalam mobil korban. Saat lengah uang Rp50 Juta raib," katanya.
Terkait ini, polisi meringkus KR alias IW pada 5 Juni lalu. Kemudian IS juga turut ditangkap empat hari sebelum KR diciduk polisi.
Polisi kini sedang mengejar tiga pelaku lainnya yang diduga terlibat pencurian.
"Kita masih mengejar tiga orang yakni DD, IR dan AH. Mereka adalah Daftar Pencarian Orang (DPO)," katanya.
Selain itu, polisi juga telah menyita barang bukti seperti 2 unit sepeda motor Satria Fu untuk alat kejahatan, 2 unit handphone dan 1 unit potong besi tajam kerangka payung yang sudah diruncingkan.
Atas tindakanya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.