Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat kecewa menghimbau kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta jangan datang terlambat masuk kerja selama bulan puasa.
Dia sskecewa apabila PNS DKI masih banyak telat masuk berkerja, padahal jam kerja udah dipangkas. Selama bulan Ramadan PNS DKI diwajibkan masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB.
Djarot juga akan mengecek ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengetahui berapa jumlah PNS yang telat ataupun tidak masuk. Jika ketahuan, dia tidak segan untuk memotong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) PNS.
"Aduh-aduh, ini kan sudah diberikan kelonggaran jam kerja, tapi kok masih terlambat juga. Nanti saya cek deh ke BKD. Bisa jadi TKD-nya dipotong," tegas Djarot saat kunjungan ke Panti Sosial Asuhan Anak Putera 1 di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (18/6/2015).
"Kita kan punya TKD dasar. Dalam TKD dasar itu ada poin kehadiran. Kalau memang dia terlambat tanpa izin ya dipotong TKDnya. Puasa jangan dijadikan alasan untuk malas-malasan dong, kalau mengantuk ya salah dia sendiri," tambah Djarot.
Djarot mengatakan, jika umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa sambil melakukan aktifitas dengan cara berkerja dengan kinerja yang tetap prima juga merupakan bentuk ibadah yang dapat menambah pahala.
"Puasa itu nggak boleh semakin menurunkan semangat kerja. Malah harus meningkatkan semangat kerja dong," katanya lagi.
Djarot menegaskan, apabila menganggap puasa merupakan ibadah, dia menyarankan agar PNS tetap produktif.
"Kalau puasa tidur terus, siapa pun bisa. Semua bisa. Tapi bisa batal," Djarot menambahkan.