Suara.com - Polda Bali akan melibatkan kriminolog dari Universitas Indonesia, Ronny Rahman Nitibaskara, untuk membantu proses pengungkapan kasus pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline).
"Kami membutuhkan penelitian keterangan beliau sebagai orang yang berkompeten dalam melihat keterangan para tersangka," kata Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny F. Sompie di Polda Bali, Denpasar, Kamis (18/6/2015).
Ronny mengatakan penilaian pakar dibutuhkan untuk proses penyidikan.
"Penguatan seorang ahli ini yang bisa memperkuat proses penyidikan dalam mencari alat bukti. Kita betul-betul melakukan proses penyidikan ini secara ilmiah," katanya.
Menurut Ronny tanpa tanpa pembuktian dari sisi pakar secara ilmiah, sangkaan bisa mentah di pengadilan.
"Kita berupaya para keterangan para tersangka bisa dibuktikan bukan karena hanya pengakuan mereka semata. Tapi juga penguatan bukti itu dari alat bukti yang diluar dari keterangan mereka," katanya.
Sejak pada 10 Juni 2015 ditemukannya mayat Angeline anak angkat Margriet Christina Megawe (Maragret) hingga saat ini Polda Bali belum menemukan motif dan mengungkap dibalik meninggalnya korban.
Angeline diadopsi Margaret sejak umur tiga hari pada 2007. Sejak itu, Angeline belum pernah bertemu orangtua kandung, Hamidah dan Rosidik.
Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu rumah Angeline, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan. Kedua, Margaret, jadi tersangka kasus penelantaran anak.
Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orangtua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015).
Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah Margaret, dekat kandang ayam, Rabu (10/6/2015).
Jenazah Angeline ditemukan dalam keadaan tertelungkup memeluk boneka barbie dan dibungkus kain sprei putih.
Dari hasil autopsi RS Sanglah, di lehernya ditemukan bekas jeratan dan banyak sekali tanda kekerasan akibat benda tumpul, bahkan sundutan rokok di tubuh bocah tersebut. Ia juga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan Agus. Kekerasan yang diterima Angeline diduga sudah berlangsung lama. (Luh Wayanti)