Polda Bali Libatkan Krimonolog Ungkap Kasus Pembunuhan Angeline

Siswanto Suara.Com
Kamis, 18 Juni 2015 | 12:26 WIB
Polda Bali Libatkan Krimonolog Ungkap Kasus Pembunuhan Angeline
Kapolda Bali Irjen Ronny F Sompie konferensi pers kasus Angeline di Bali [suara.com/Luh Wayanti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Bali akan melibatkan kriminolog dari Universitas Indonesia, Ronny Rahman Nitibaskara, untuk membantu proses pengungkapan kasus pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline).

"Kami membutuhkan penelitian keterangan beliau sebagai orang yang berkompeten dalam melihat keterangan para tersangka," kata Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny F. Sompie di Polda Bali, Denpasar, Kamis (18/6/2015).

Ronny mengatakan penilaian pakar dibutuhkan untuk proses penyidikan.

"Penguatan seorang ahli ini yang bisa memperkuat proses penyidikan dalam mencari alat bukti. Kita betul-betul melakukan proses penyidikan ini secara ilmiah," katanya.

Menurut Ronny tanpa tanpa pembuktian dari sisi pakar secara ilmiah, sangkaan bisa mentah di pengadilan.

"Kita berupaya para keterangan para tersangka bisa dibuktikan bukan karena hanya pengakuan mereka semata. Tapi juga penguatan bukti itu dari alat bukti yang diluar dari keterangan mereka," katanya.

Sejak pada 10 Juni 2015 ditemukannya mayat Angeline anak angkat Margriet Christina Megawe (Maragret) hingga saat ini Polda Bali belum menemukan motif dan mengungkap dibalik meninggalnya korban.

Angeline diadopsi Margaret sejak umur tiga hari pada 2007. Sejak itu, Angeline belum pernah bertemu orangtua kandung, Hamidah dan Rosidik.

Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu rumah Angeline, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan. Kedua, Margaret, jadi tersangka kasus penelantaran anak.

Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orangtua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI