Suara.com - Ayah kandung almarhum Angeline, Rosidik, saat ini sudah berada di Denpasar, Bali. Ia berangkat ke Bali pada Selasa (16/6/2015 malam usai upacara pemakaman bocah berusia delapan tahun itu di Banyuwangi, Jawa Timur.
"Sekarang saya sudah ke Bali lagi bareng ibu-ibu pendamping," kata Rosidik kepada Suara.com, Rabu (17/6/2015).
Rosidik sengaja meninggalkan kampung halaman lebih cepat demi mengikuti proses hukum terhadap kasus pembunuhan yang menimpa anaknya.
"Saya sudah minta izin orangtua untuk berangkat lagi ke Bali sehingga kalau sewaktu-waktu dimintai keterangan polisi, siap," katanya.
Sedangkan istrinya, Hamidah, saat ini masih berada di Banyuwangi karena masih mengurusi banyak hal setelah pemakaman Angeline.
"Tapi, nanti ibu (Hamidah) akan ikut ke Bali lagi," katanya.
Sampai hari ini motif pembunuhan terhadap Angeline belum terungkap.
"Saya belum dapat gambaran lagi dari pihak yang mendampingi saya, nanti kalau sudah ada yang baru saya kabarkan lagi," kata Rosidik.
Rosidik belum tahu kapan akan dimintai keterangan oleh penyidik lagi. Tapi, dia sudah siap kapanpun dipanggil polisi.
Sebab, Rosidik sangat berharap kasus pembunuhan Angeline segera terungkap.
Angeline diadopsi Margaret sejak umur tiga hari pada 2007. Sejak itu, Angeline belum pernah bertemu orangtua kandung.
Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Pertama, Agustinus, orang yang pernah menjadi pembantu rumah Angeline, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan. Kedua, Margaret, jadi tersangka kasus penelantaran anak.
Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orangtua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015).
Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah Margaret, dekat kandang ayam, Rabu (10/6/2015). Rumah Margaret di Jalan Sedap Malam, Denpasar.
Jenazah Angeline ditemukan dalam keadaan tertelungkup memeluk boneka barbie dan dibungkus kain sprei putih.
Dari hasil autopsi RS Sanglah, di lehernya ditemukan bekas jeratan dan banyak sekali tanda kekerasan akibat benda tumpul, bahkan sundutan rokok di tubuh bocah tersebut. Ia juga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan Agus. Kekerasan yang diterima Angeline diduga sudah berlangsung lama.
Tim pendamping hukum orangtua kandung Angeline dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar tidak puas dengan apa yang disangkakan polisi kepada Margaret.
Siti mengaku heran dengan polisi yang hanya menetapkan Margaret menjadi tersangka penelantaran anak.