Suara.com - Hotma Sitompul, kuasa hukum tersangka kasus dugaan penelantaran anak, Margriet Christina Megawe (Margaret), mengatakan bahwa kliennya mengangkat Angeline sebagai anak atas dasar cinta kasih.
Kata Hotma, Margaret telah mencurahkan seluruh perhatian dan kasih sayang selayaknya ibu kepada anak kandungnya. Lantaran itu, Hotma menepis bahwa kematian Angeline tidak disebabkan perebutan harta warisan.
Hotma juga menepis kabar yang menyebut bahwa mendiang suami Margaret, Douglas Scarborrough-lah yang menginginkan Angeline sebagai anak.
"Waktu itu ceritanya ada teman ibu Margaret yang mengatakan bahwa ada orang sedang kesulitan ekonomi. Orang itu tidak bisa menebus di rumah sakit, akhirnya klien kami berinisiatif mengangkat Angeline jadi anaknya," kata Hotma di Mapolda Bali, Denpasar, Rabu (17/06/2015).
"Ada yang mengatakan Douglas ingin adopsi Angeline. Itu salah. Yang benar Margaret yang berinisiatif mengangkat Angeline sebagai anaknya," jelas Hotma.
"Meski pun klien kami buta hukum, tetap memenuhi kebutuhan dan hak-hak Angeline," paparnya. (Luh Wayanti)